Regional, Yogyakarta — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY menerima dorongan dari Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, untuk memperkuat upaya mereka dalam memberikan informasi yang layak dan benar sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam kunjungan resmi KPID DIY ke Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (21/08), Sri Paduka menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak guna menjalankan tugas edukatif tersebut.
Ketua KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya, bersama timnya berkunjung untuk melaporkan kegiatan yang telah dan akan dilakukan oleh KPID DIY dalam periode mendatang. Sri Paduka mengingatkan bahwa kualitas informasi yang diterima masyarakat harus menjadi prioritas utama KPID, mengingat mendapatkan informasi merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi.
"Mendapatkan informasi itu adalah hak setiap orang. Tugas KPID adalah memastikan edukasi ke masyarakat agar bagaimana membuat mereka bertanggungjawab pula atas informasi yang dimaksud," ujar Sri Paduka.
Beliau juga menekankan perlunya edukasi yang baik kepada masyarakat terkait dengan kualitas informasi yang diserap. KPID DIY diharapkan dapat melakukan pembinaan yang tepat agar masyarakat dapat berperan aktif dan terlibat dalam mempertanggungjawabkan penyebaran informasi.
"Bagaimana masyarakat sesuai dengan tupoksi nya sebagai subyek. KPID wajib bekerja cerdas, bukan hanya bekerja keras. KPID dengan segala keterbatasan dan kesederhanaan bisa berperan," tambah Sri Paduka.
Dalam pertemuan tersebut, Hazwan Iskandar Jaya juga menyoroti bahwa tugas dan fungsi KPID DIY sebagai pembina dan pengawas konten siaran radio dan televisi di DIY bukanlah tugas yang mudah. KPID DIY bertanggung jawab untuk memastikan adanya sistem penyiaran nasional yang memberikan kepastian hukum, tatanan informasi yang demokratis, serta keteraturan berdasarkan asas persamaan dan keadilan.
Hazwan juga meminta dukungan dari Wakil Gubernur DIY dalam menyukseskan Pekan Anugerah Penyiaran Tahun 2024, sebuah acara di mana KPID akan memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh penyiaran di DIY serta lembaga penyiaran publik, swasta, televisi, dan radio yang berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia, ekonomi, dan sosial budaya di DIY.
"Beliau sangat support, memberikan banyak arahan juga untuk berkolaborasi dengan pihak lain sehingga kita tidak bekerja sendirian tapi berkolaborasi dan bersinergi dengan lembaga lain dan instansi lain, sehingga fungsi-fungsi kita bisa berperan sesuai dengan wewenangnya," jelas Hazwan.
Selain itu, Sri Paduka mendorong KPID DIY untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengekspresikan diri, memberikan kontribusi, dan memberikan umpan balik kepada KPID. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong apresiasi dari masyarakat terhadap tugas yang dilakukan oleh KPID DIY.
Kunjungan tersebut menjadi momen penting bagi KPID DIY dalam memperkuat komitmennya untuk memastikan kualitas informasi yang disebarluaskan kepada masyarakat, serta meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan penyiaran yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab di Yogyakarta.***
Tags
Regional